Kemenag Aceh Barat Tertibkan Kendaraan Dinas

oleh -85 views
Kemenag Aceh Barat melakukan penertiban kendaraan dinas roda dua, Selasa 31 Agustus 2021. (BASAJAN.NET/RAHMAT TRISNAMAL)

BASAJAN.NET, Meulaboh- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat, melakukan penertiban kendaraan dinas yang menjadi aset kantor tersebut, Selasa, 31 Agustus 2021.

Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Aceh Barat, Suhadi menjelaskan, penertiban dilakukan sebagai upaya pengecekan dan pengoptimalan penggunaan aset barang milik negara (BMN) jenis kendaraan roda dua.

“Selain pengecekan, juga dilakukan servis ringan,” ujar Suhadi.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Barat, Khairul Azhar menyebutkan, jumlah aset BMN kantornya saat ini 27 unit kendaraan roda dua.

Seluruhnya diperuntukkan sebagai kendaraan operasional penghulu, maupun penyuluh pada Kantor Urusan Agama (KUA), untuk mendukung pelaksanaan kegiatan kerja.

Ia berpesan, seluruh pengguna kendaraan dinas agar bertanggung jawab dalam menjaga dan merawat kendaraan tersebut dengan baik.

Khairul juga mengingatkan, jika pengguna kendaraan dinas dipindah tugaskan, maka kendaraan harus dikembalikan kepada satuan kerja pemilik kendaraan dinas tersebut.

“Jika ada mutasi, cukup orangnya saja yang pindah, kendaraannya harus ditinggal,” tegasnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.