BASAJAN.NET, Meulaboh- Sejumlah Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin) tahun 2025 di Aula Kantor Kemenag Aceh Barat, Selasa, 31 Desember 2024.
Penandatanganan Perkin tersebut melibatkan Kepala Sub Bagian Tata Usaha, para Kepala Seksi, Penyelenggara, serta Kepala Madrasah Negeri di wilayah Kabupaten Aceh Barat. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Abrar Zym SAg.
Dalam arahannya, Abrar Zym menekankan pentingnya menjaga kualitas kinerja dengan terus berinovasi. “Jangan bekerja begitu-begitu saja. Harus ada inovasi. Inovasi itu adalah mempertahankan yang sudah ada dan menciptakan hal-hal baru yang relevan dan berkembang,” ujarnya.
Selain inovasi, Abrar juga menyoroti pentingnya pemahaman agama yang moderat di kalangan pegawai Kemenag. “Keberhasilan Kementerian Agama diukur dari bagaimana pemeluk agama semakin dekat dengan ajarannya, tetapi tanpa fanatisme yang dapat memicu kekerasan,” tambahnya.
Abrar juga mengingatkan pesan Menteri Agama untuk menjaga integritas dan menghindari praktik-praktik tidak etis, seperti korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), serta penyalahgunaan jabatan. “Lakukan tugas ini dengan baik. Kita berkomitmen untuk menampilkan Kemenag Aceh Barat yang lebih baik di tingkat provinsi,” pungkasnya.[]