Dirlantas Polda Aceh Sosialisasi Fiqh Berlalu Lintas di UIN Ar-Raniry

oleh -74 views
Dirlantas Polda Aceh Sosialisasi Fiqh Berlalu Lintas di UIN Ar-Raniry
Dirlantas Polda Aceh Sosialisasi Fiqh Berlalu Lintas di UIN Ar-Raniry, Selasa 28 September 2021. (BASAJAN.NET/NAT RIWAT)

BASAJAN.NET, Banda Aceh- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Aceh, melakukan sosialisasi Fiqh Berlalu lintas bagi Civitas Akademika Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa, 28 September 2021.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Kopelma Darussalam tersebut, guna menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berkenderaan dan menekan angka kecelakaan berlalu lintas.

Dirlantas Polda Aceh, Dicky Sondani mengatakan, kesadaran masyarakat dalam berkendaraan di jalan raya dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah ditetapkan, sangat penting dalam rangka mencegah atau mengurangi angka kecelakaan berlalu lintas.

Karenanya, perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, baik mahasiswa maupun pelajar tentang peraturan dan undang-undang tentang lalu lintas.

“Berbagai upaya pendekatan dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, demi kemaslahatan bersama,” ujar Dicky.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui sosialisasi Fiqh Berlalulintas. Menurut Dicky, lalu lintas merupakan suatu interaksi dari berbagai komponen dan perilaku yang membentuk suatu kondisi berlalulintas, yakni pengguna jalan, kendaraan, jalan dan lingkungan.

“Agar sistem tersebut dapat berjalan dengan lancar, maka semua komponen itu harus berjalan dengan baik,” terangnya.

Dicky mengatakan, meski dalam agama aturan berlalulintas tidak diatur secara langsung, namun Islam mengajarkan umatnya tentang adab dalam berjalan, yang merupakan landasan nilai-nilai universal dalam Islam sesuai tujuan-tujuan syariat.

Ia menambahkan, fiqh berlalulintas bertujuan untuk melindungi dan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat saat menggunakan jalan atau fasilitas umum lainnya, dengan merujuk pada peraturan yang berlaku dari nilai-nilai dalam ajaran islam.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Muhammad Siddiq menyambut baik sosialisasi yang dilakukan Ditlantas Polda Aceh, mengingat banyak mahasiswa atau masyarakat kampus yang belum memahami betul undang-undang atau aturan berlalu lintas di Jalan raya.

Ia berharap, dengan adanya sosialisasi tersebut, masyarakat kampus yang merupakan kalangan terdidik dapat memahami aturan berlalu lintas dengan baik, sehingga akan menjadi teladan bagi yang lain.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.