BASAJAN.NET, Meulaboh- Saat ini dakwah yang dilakukan secara langsung sudah tidak efektif, karenanya perlu dilakukan penyesuaian dengan perkembangan yang ada. Salah satunya melalui penggunaan media dakwah berbasis teknologi informasi komunikasi.
“Dengan begitu, seluruh masyarakat dunia dapat melihat dan mendengar dakwah yang disampaikan,” ujar Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat, Suhadi, Senin, 24 Januari 2022.
Hal itu disampaikan Suhadi pada pelatihan penggunaan media dakwah berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi penyuluh agama Islam Non Pegawai Negeri (Non PNS) Kemenag Kabupaten Aceh Barat.
Lebih lanjut Suhadi menyampaikan, penyuluh agama Islam menjadi garda terdepan dalam menghadapi setiap persoalan di dalam masyarakat. Karenanya penyuluh agama Islam harus benar-benar memiliki kompetensi dalam memahami situasi yang ada.
Ia berharap, penyuluh agama Islam dapat meminimalisir setiap indikasi yang dapat membahayakan masyarakat, seperti tindakan radikalisme, terorisme dan perbuatan yang melanggar hukum dan akidah.
“Laporkan kondisi tersebut ke pihak berwajib, agar tercipta masyarakat aman dan tenteram,” pintanya.
Suhadi berpesan, penyuluh agama dapat memanfaatkan kelompok kerja penyuluh agama (Pokjaluh) dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan.
Pelatihan yang diselenggarakan Balai Diklat Keagamaan Aceh tersebut berlangsung di aula Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Barat, diikuti 40 penyuluh agama Islam Non PNS.
Ketua Panitia Pelaksana, Asmanah mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap penyuluh agama Islam. Sehingga para penyuluh dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan kode etik pegawai sesuai dengan kebutuhan Kementerian Agama.
Selain itu, pelatihan tersebut juga diharapkan agar mampu mendidik dan melatih penyuluh dalam menyampaikan penyuluhan kepada masyarakat dengan menggunakan TIK.[]