BASAJAN.NET, Meulaboh- Untuk memaksimalkan pengukuran pelaporan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat akan menerapkan sistem informasi elektronik kinerja ASN (SiEka) berbasis online (daring).
“Mulai Maret 2020, laporan capaian kinerja harian (LCKH), harus sudah menggunakan aplikasi SiEka,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Khairul Azhar pada sosialisasi aplikasi SiEka, di aula Kemenag setempat, Senin, 17 Februari 2020.
Khairul menyampaikan, pelaporan kinerja harian Januari dan Februari 2020 yang telah ditulis secara manual, juga harus diinput ke dalam aplikasi SiEka.
Hal itu dilakukan untuk mempermudah dalam penilaian kinerja ASN.
“Laporan kinerja harian yang diinput ke dalam aplikasi SiEka, sesuai dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) masing-masing ASN,” imbaunya.
Selain itu ia mengingatkan, penerapan pelaporan melalui SiEka harus dibarengi dengan perhatian para ASN, untuk mempercepat pelaksanaan sesuai dengan yang telah ditargetkan.[]
WARTAWAN: RAHMAT TRISNAMAL
EDITOR: JUNAIDI MULIENG