BASAJAN.NET, Meulaboh- Sebagai bentuk keseriusan dalam meningkatkan pengelolaan aset wakaf agar lebih produktif dan berdampak nyata bagi masyarakat, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Barat menggelar pembinaan bagi nazhir wakaf, Selasa, 12 Agustus 2025.
Kegiatan yang digelar di aula Kemenag setempat itu, diikuti 36 peserta. Pembinaan ini menekankan penguasaan manajemen, keuangan, dan syariah, sekaligus mendorong inovasi digital agar wakaf menjangkau generasi muda.
Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Aceh, Zulfikar menegaskan, peningkatan kompetensi nazhir menjadi kunci mewujudkan wakaf produktif yang profesional dan transparan.
Menurutnya, nazhir harus menguasai aspek manajerial, keuangan, dan syariah, serta mampu berperan sebagai manajer sosial dan ekonomi yang memprioritaskan kebermanfaatan langsung bagi masyarakat.
“Kita perlu inovasi, termasuk digitalisasi pengelolaan wakaf agar menjangkau generasi muda. Sistem monitoring juga harus berbasis dampak sosial yang jelas,” ujar Zulfikar.
Sementara itu, Kepala Kankemenag Aceh Barat, Abrar Zym menyebutkan, potensi wakaf produktif Indonesia mencapai Rp2.000 triliun dengan sekitar 450.000 bidang tanah wakaf. Namun, hanya 9-10 persen yang saat ini dikelola secara produktif.
Abrar menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, Badan Wakaf Indonesia (BWI), hingga sektor keuangan dan masyarakat.
“Wakaf bisa menjadi pilar pembangunan berkelanjutan, sekaligus penguat ekonomi nasional,” kata Abrar.
Hal senada disampaikan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Aceh Barat, Ikhwan, di mana tanah wakaf di daerah ini masih banyak yang belum termanfaatkan secara optimal.
Karenanya, pembinaan yang dilakukan turut melibatkan unsur KUA kecamatan, nazhir wakaf, hingga operator Sistem Informasi Wakaf (Siwak). Fokusnya pada pemberdayaan aset wakaf yang profesional dan akuntabel, agar bisa mendukung pembangunan sosial keagamaan.
Ikhwan menambahkan, wakaf bukan sekadar nilai spiritual, tapi juga memiliki potensi ekonomi besar jika dikelola dengan baik.
“Penguatan kelembagaan nazhir adalah langkah strategis untuk memaksimalkan manfaat wakaf bagi umat,” ujar Ikhwan.[]
=======================
EDITOR: JUNAIDI MULIENG