FKUB Aceh Barat Bahas Isu Moderasi Beragama

oleh -222 views
FKUB Aceh Barat Bahas Isu Moderasi Beragama
FKUB Aceh Barat Bahas Isu Moderasi Beragama. (BASAJAN.NET/RAHMAT TRISNAMAL).

BASAJAN.NET, Meulaboh- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Barat membahas isu-isu terkait kerukunan umat beragama dan moderasi yang berkembang di dalam masyarakat.

Hal itu dilakukan dalam rapat koordinasi, di aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat, Rabu, 6 Juli 2022. 

Ketua Panitia Pelaksana, Khairul Azhar mengatakan, selain membahabas isu-isu terkait kerukunan dan moderasi, rapat tersebut juga untuk menyusun program tahun 2022.

Khairul menyampaikan, rapat yang diikuti 30 peserta dari unsur pengurus harian FKUB, tokoh agama, KUA dan penyuluh agama Islam tersebut, menghasilkan berapa rekomendasi program dan perencanaan.

Di antara program yang direkomendasikan yaitu, sosialisasi rutin kepada masyarakat terkait kerukunan dan moderasi beragama. Melaksanakan pertemuan rutin pengurus untuk membahas program dan menyelesaikan permasalahan di dalam masyarakat, serta mengadakan sekretariat kepengurusan.

Pasar Aceh Gampong Kerukunan di Aceh Barat

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Barat, Cut Usman menyampaikan, beberapa waktu lalu, Kemenag Pusat telah mencetuskan salah satu gampong di Kabupaten Aceh Barat sebagai gampong kerukunan. 

“Hal tersebut membuktikan bahwa tingkat kerukunan dan toleransi umat beragama di Kabupaten Aceh Barat sangat tinggi,” ujarnya.

Cut Usman menyebutkan, gampong kerukunan di Aceh hanya ada di dua daerah, yaitu Banda Aceh dan di Gampong Pasar Aceh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Ia menjelaskan, dijadikannya Gampong Pasar Aceh sebagai gampong kerukunan dikarenakan kawasan tersebut terdapat penduduk yang beragam, baik suku, budaya maupun agama. 

Selain itu, di kawasan itu juga terdapat tiga masjid, yaitu Masjid Nurul Huda, Masjid Al-Waliyah Gampong Panggong dan Masjid Baitul Hikmah Pasar Baroe yang mengelilingi rumah ibadah umat Budha.

“Namun masyarakatnya tetap hidup rukun dan saling bertoleransi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Aceh Barat, Samsul Bahri mengatakan, dalam membentuk kerukunan dan keharmonisan antar umat, sangat diperlukan peran dari tokoh agama.

Samsul menambahkan, forum kerukunan umat beragama (FKUB) merupakan salah satu miniatur kebhinekaan Indonesia untuk mengayomi seluruh umat beragama dari berbagai suku yang beragam di Indonesia, khususnya di Kabupaten Aceh Barat.

“Kemenag akan terus mendukung peran FKUB agar semakin optimal dalam menyemai kerukunan umat dan nilai-nilai moderasi beragama,” tutupnya.[]

==================

WARTAWAN: RAHMAT TRISNAMAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.