Meulaboh- Pakar Hukum Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, Said Syahrul Rahmad, MH mengatakan aturan tentang syarat menjadi hakim harus diubah. Karena dianggap tak memberikan peluang yang Baca beu abeh…!
Tag: UU Kehakiman
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.