BASAJAN.NET, Meulaboh- Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat diminta untuk segera membentuk Dewan Pengawas Syariah (DPS). Hal ini dikarenakan, masih maraknya praktek sistem keuangan ribawi di masyarakat. “Saat ini sistem keuangan Baca beu abeh…!
Tag: sistem keuangan syariah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

