Oleh : Tabsyir Masykar, Lc. MA* Qurban dalam istilah syara’ disebut juga dengan Udhiyah, yang maksudnya adalah penyembelihan hewan ternak seperti kambing, kerbau, sapi, unta dan sejenisnya dengan tujuan untuk Baca beu abeh…!
Tag: Hukum Berkurban Untuk Orang Yang Sudah Meninggal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

