BASAJAN.Net, Sabang- Wakil Koordinator Kopertais Wilayah V Aceh, M. Chalis menyampaikan, setiap data mahasiswa dan dosen serta proses perkuliahan wajib dilaporkan ke aplikasi Forlap Dikti, sebagai acuan akreditasi kampus. “Dalam Baca beu abeh…!
Tag: Forlap Dikti
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.