Operator Data Urat Nadi Perguruan Tinggi

oleh -389 views

BASAJAN.Net, Sabang- Wakil Koordinator Kopertais Wilayah V Aceh, M. Chalis menyampaikan, setiap data mahasiswa dan dosen serta proses perkuliahan wajib dilaporkan ke aplikasi Forlap Dikti, sebagai acuan akreditasi kampus.

“Dalam pengembangan perguruan tinggi di era digital revolusi industri 4.0, para operator data merupakan urat nadi kampus,” ujar M. Chalis pada  Workshop Verifikasi dan Validasi Data PD-DIKTI tahun 2018, bagi operator Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di lingkungan Kopertais Aceh, Sabtu 17 November 2018, di Nagoya INN Sabang.

Kegiatan yang berlangsung 16-18 November 2018 tersebut diikuti 35 operator data Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di bawah Kopertais wilayah V Aceh.

Chalis menyebutkan, setiap operator wajib melaporkan semua aktivitas yang berlangsung pada perguruan tinggi. Mulai dari mahasiswa, dosen, proses belajar mengajar di kelas dan data lainnya.

“Ini akan menjadi acuan untuk akreditasi prodi dan kampus,” tekannya.

Adapun data yang dilaporkan yaitu, profil mahasiswa, jumlah SKS mata kuliah yang diambil, nilai mahasiswa (KHS), hingga nomor ijazah mahasiswa. Semua data tersebut wajib dilaporkan pada aplikasi Forlap Dikti di bawah Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi.

“Seluruh data mahasiswa, mulai mereka pertama kuliah, proses perkuliahan per-semester sampai mahasiswa tersebut tamat, harus dilaporkan secara detail,” kata Chalis.

Ia mengingatkan, apabila seluruh data tersebut tidak masuk ke Forlap Dikti, maka akan menjadi masalah besar bagi kampus. Konsekuensinya kampus tersebut tidak dapat mengajukan akreditasi dan berpengaruh kepada lulusannya.

“Di era 4.0 ini semua data wajib dilaporkan secara online dan penerima tenaga kerja akan memverifikasi langsung data kondisi kampus pada aplikasi tersebut,” katanya mengingatkan.

Tahun 2019, lanjut Chalis, bagi mahasiswa PTKIS yang ingin mendapatkan Nomor Induk Lulus Kopertais (NILKO), mahasiswa yang diajukan oleh kampus telah mengikuti sidang munaqasyah dan telah menyelesaikan 140 SKS. Selain itu, kelengkapan data mahasiswa harus terinput pada Forlap Dikti.

Begitu juga dengan Sertifikasi Dosen dan akreditasi kampus atau SAPTO, para operator harus meng-update data lengkap semua dosen.

“Jika tidak, maka dosen tersebut tidak dapat ikut sertifikasi,” tegasnya.

Panitia Workshop, Fakhrul Azmi mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk membantu operator dalam proses pelaporan data ke Forlap Dikti. Sekaligus sebagai solusi terhadap kendala-kendala yang dihadapi operator di lapangan.

Kegiatan tersebut diisi oleh pemateri yang kompeten, yaitu Kasubdit Kompetensi Sumber Daya Manusia Direktorat Karir dan Kompetensi SDM, Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti, Kementerian Riset dan Teknologi, Hendro Wicaksono. Kasi Kelembagaan PTKIS Kemenag RI Amiruddin Kuba dan tim Pokja PD-DIKTI Kemenag RI, Alip Nuryanto. []

 

Editor: Junaidii Mulieng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *