BASAJAN.net, Meulaboh- Pejabat dan dosen di lingkungan Universitas Teuku Umar (UTU) yang tercatat sebagai penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaan. Hal tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan praktik Kolusi, Korupsi Baca beu abeh…!
Tag: e-LHKPN
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.