BASAJAN.Net, Meulaboh- Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Aceh Barat selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melakukan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), Rabu 7 November 2018, di aula Setdakab setempat. Kadis Baca beu abeh…!
Tag: Daftar Informasi Publik
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.