BASAJAN.NET, Banda Aceh– Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menetapkan status tanggap darurat skala provinsi untuk penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Hal tersebut sesuai Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 360/969/2020 yang ditetapkan di Baca beu abeh…!
Tag: Aceh Tanggap Darurat Covid-19
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.