Prodi PAI STAIN Meulaboh Kembali Dapat Akreditasi B

oleh -916 views

BASAJAN.NET, Meulaboh – Program Studi (Prodi) Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh kembali mendapatkan akreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) hingga lima tahun kedepan.

Hal tersebut sesuai sertifikat akreditasi BAN PT yang ditandatangani oleh Direktur Dewan Eksekutif, T. Basaruddin di Jakarta pada 19 Mei 2020. Sertifikat yang diserahkan kepada Prodi PAI STAIN Teungku Dirundeng tersebut berlaku sejak tanggal 16 Mei 2020 hingga 16 Mei 2025.

Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Kelembagaan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Herman, Kamis, 28 Mei 2020 mengatakan, nilai akreditasi tersebut dituangkan dalam keputusan BAN PT Nomor 3197/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/V/2020, dan dapat dilihat melalui laman resmi BAN PT https://www.banpt.or.id.

“Sertifikat itu masih dalam bentuk softcopy, Insyaallah dalam beberapa waktu kedepan kita akan menerima yang aslinya,” terang Herman.

Herman menjelaskan, pencapaian nilai akreditasi tersebut, tidak terlepas dari kerja keras seluruh civitas akademika STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, terutama Prodi Pendidikan Agama Islam dalam mempertahankan eksistensinya untuk tetap membangun kualitas pendidikan di kampus kebanggaan masyarakat Barat Selatan Aceh.

“Alhamdulillah ini merupakan hasil yang sangat memuaskan bagi kita semua. Terimakasih kepada Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, Ketua Prodi, dosen, mahasiswa dan seluruh staf yang telah bekerja keras selama ini,” tuturnya Herman

Sementara itu, Ketua Prodi PAI, Masni menjelaskan, sebelumnya Prodi PAI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh juga berakreditasi B. Artinya, pencapaian kali ini menandakan Prodi PAI masih tetap bertahan dan berkomitmen dengan kualitasnya sesuai dengan kelengkapan syarat yang telah kita ajukan ke BAN PT.

Masni menambahkan, tidak seperti biasanya, visitasi prodi kali ini tidak lagi dilakukan secara langsung ke kampus, namun dilakukan secara daring, dengan mengirimkan semua bahan melalui media elektronik untuk diverifikasi oleh tim visitasi. Hal tersebut dikarenakan situasi coronavirus disease 2019 (Covid-19) belum kondusif.

“Kita juga telah melakukan hal baik, dengan melakukan mengunggah (upload) berkas borang akreditasi dengan standar 9 (terbaru) tepat waktu. Sehingga nilai akreditasi Prodi tersebut dapat bertahan dan dikonversi ke nilai semula oleh pihak BAN PT,” ujarnya.[]

 

 

WARTAWAN : MULIADI

EDITOR : RAHMAT TRISNAMAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.