Inpassing Pustakawan Rugikan Lembaga Pendidikan Formal

oleh -2,541 views
Kepala Perpustakaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh Khatib A Latief, bersama Wakil Ketua Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI), Zulfikar Zen. (BASAJAN.NET/ISTIMEWA)

BASAJAN.NET, Banda Aceh- Wakil Ketua Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI), Zulfikar Zen mengatakan, inpassing jabatan fungsional pustakawan sangat merugikan lembaga pendidikan formal. Meski begitu, hal tersebut tak bisa ditolak karena telah menjadi kebijakan nasional.

“Tapi kita berharap, kalau bisa jangan ada inpassing,” ujar Zulfikar Zen, Sabtu 2 November 2019.

Inpassing atau penyesuaian jabatan fungsional diatur dalam Permenpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2016.

Menurut dosen Prodi Ilmu Perpustakaan Universitas Indonesia ini, satu sisi inpassing adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kompetensi jabatan fungsional pustakawan. Terutama untuk menambah jumlah jabatan fungsional. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut malah merugikan lembaga-lembaga pendidikan formal. 

“Lulusan Ilmu Perpustakaan, harus kuliah 144 sks baru menjadi Sarjana Ilmu Perpustakaan, kemudian menjadi pustakawan,” kata Zulfikar, saat menjadi narasumber pelatihan penguatan sertifikasi kompetensi pustakawan, yang diselenggarakan oleh UPT Perpustakaan UIN Ar-Raniry.

Hal senada juga disampaikan Dosen senior Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Khatib A Latief. Menurutnya, inpassing jabatan fungsional pustakawan merupakan perlakuan tidak fair terhadap pustakawan atau tenaga perpustakaan lainnya. 

Pemberlakuan inpassing memungkinkan seseorang yang tidak memiliki latar belakang Ilmu Perpustakaan dan Informasi untuk menjadi pustakawan secara ‘kilat’.

Latief mengatakan, inpassing sangat berlawanan dengan prinsip pendidikan. Mahasiswa menghabiskan waktu minimal tiga tahun untuk menyelesaikan pendidikan, baru berhak mendapatkan ijazah dalam bidang Ilmu Perpustakaan dan Informasi. 

“Mereka harus menyelesaikan sekian sks dan magang,” gusarnya.

Menurutnya, menjadi pustakawan bukan hanya faktor pendidikan formal, namun yang paling penting memiliki ruh pustakawan. Komitmen, integritas, loyalitas dan nilai passion of service (nilai kemanusiaan untuk membantu orang lain).

“Nilai-nilai itu dibentuk dalam proses pendidikan,” tegasnya.[]

 

EDITOR: JUNAIDI MULIENG

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.