BASAJAN.NET, Bireuen — Ratusan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen mendatangi kantor camat setempat, Rabu, 19 Februari 2026. Mereka memprotes hasil verifikasi rumah rusak akibat banjir dan longsor Aceh 2025, yang dinilai kacau dan merugikan korban.
Sejak pukul 10.00 WIB, halaman Kantor Camat Peusangan telah dipadati warga dari Desa Pantee Lhong, Kapa, Gampong Raya Tambo dan Dagang, Pante Pisang, Keude Tanjong, hingga Tanjong Mesjid. Mereka datang untuk menuntut perbaikan data korban banjir yang dianggap tidak akurat dan tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Suasana sempat memanas, karena hingga menjelang siang belum ada pejabat yang menemui massa. Baru sekitar pukul 12.00 WIB, Camat Peusangan, Alfian, tiba dan langsung berdialog dengan warga yang telah menunggu hampir dua jam.
Nama dan NIK Tak Sinkron
Dalam dialog tersebut, warga mengeluhkan persoalan administrasi. Warga mengaku telah menyerahkan data yang benar saat tim enumerator melakukan pendataan awal. Namun, saat hasil verifikasi diumumkan, banyak ditemukan ketidaksesuaian antara nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Akibatnya, sebagian warga khawatir kesalahan tersebut akan menggugurkan hak mereka sebagai penerima bantuan.
“Kami sudah menyerahkan data yang benar saat enumerator datang. Tapi ketika pengumuman keluar, datanya masih salah. Ini sangat merugikan kami secara administrasi,” ujar seorang warga Desa Kapa di sela aksi.
Lebih jauh lagi, persoalan tak berhenti pada kesalahan administratif. Sejumlah korban yang kehilangan rumah sepenuhnya, justru tidak lagi tercantum dalam daftar akhir hasil verifikasi.
Riska, warga Desa Pantee Lhong, menuturkan rumahnya kini tak lagi berdiri. Bahkan, lokasi tempat tinggalnya telah berubah menjadi aliran sungai akibat terjangan banjir.
“Di awal sudah didata secara resmi. Tapi saat pengumuman verifikasi keluar, nama saya tidak ada lagi. Rumah saya sudah hilang, sekarang lokasinya sudah jadi sungai. Ini sangat menyakitkan bagi kami yang kehilangan segalanya,” ucapnya dengan suara bergetar.
Dengan kondisi tersebut, warga menilai ada kejanggalan serius dalam proses finalisasi data.
Pantee Lhong Pusat Bencana yang Dipertanyakan
Sementara itu, penyematan status Tidak Masuk Kriteria (TMK) terhadap sejumlah rumah terdampak parah turut memicu kekecewaan mendalam, terutama di Desa Pantee Lhong yang disebut sebagai titik terparah saat banjir melanda.
Menurut warga, hampir seluruh wilayah desa itu sempat tertutup air. Oleh karena itu, keputusan menetapkan sebagian rumah sebagai TMK dinilai tidak masuk akal.
“Desa Pantee Lhong itu pusat banjir. Saat kejadian, hampir seluruh daratan tertutup air. Bagaimana mungkin rumah yang terdampak separah itu dianggap tidak masuk kriteria?” tegas Agusnaidi, warga setempat.
Bagi masyarakat, status TMK bukan hanya istilah administratif. Sebaliknya, label tersebut dipandang sebagai bentuk ketidakadilan yang berdampak langsung pada akses bantuan dan pemulihan hidup mereka.
Baca berita terkait: Ramadan Kian Dekat, Korban Banjir Pante Lhong Bertahan Tanpa Kepastian Huntara
Empat Tuntutan Warga
Atas berbagai persoalan itu, massa menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah daerah dan instansi terkait.
Pertama, mereka mendesak pencabutan status TMK bagi rumah yang tenggelam, tertimbun lumpur, atau rusak berat akibat banjir.
Kedua, warga meminta audit ulang secara menyeluruh terhadap data yang telah diinput tim enumerator, guna memastikan tidak ada kesalahan atau manipulasi.
Ketiga, mereka menuntut penjelasan transparan terkait hilangnya data korban yang sebelumnya telah terverifikasi.
Keempat, warga mendesak agar kesalahan NIK diperbaiki secara sistematis, tanpa membebani korban dengan prosedur birokrasi tambahan di tengah situasi duka dan keterbatasan.
Selain itu, massa juga meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen, dan tim teknis di tingkat provinsi, turun langsung meninjau ulang kondisi lapangan.
Camat Janji Teruskan ke Kabupaten
Menanggapi desakan tersebut, Camat Peusangan, Alfian, menyatakan seluruh keberatan warga telah dicatat dan akan segera disampaikan kepada pimpinan di tingkat Kabupaten Bireuen.
Menurutnya, pemerintah kecamatan berkomitmen menjembatani aspirasi masyarakat agar persoalan data ini dapat diselesaikan secara tuntas.
“Seluruh aspirasi dan keluhan masyarakat ini akan segera saya sampaikan kepada pimpinan di tingkat Kabupaten Bireuen agar dicarikan solusi terbaik terkait permasalahan data ini,” ujarnya di hadapan massa.
Setelah menyerahkan dokumen sanggahan resmi kepada pihak kecamatan, massa membubarkan diri dengan tertib.[]
====================
EDITOR: JUNAIDI MULIENG








