Banda Aceh- Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh tahun 2018 sebesar Rp2,7 juta per bulan. Naik Rp200 ribu dari tahun 2017, yang berjumlah Rp2,5 juta per Baca beu abeh…!
Tag: UMP Aceh
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

