BASAJAN.net, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meneken Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 yang menetapkan bahwa Rabu, 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan kepala daerah serentak Baca beu abeh…!
Tag: Pilkada Serentak 2018
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

