BASAJAN.NET, Banda Aceh- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh wajib mematuhi protokol kesehatan saat bertugas di kantor di masa kerja secara normal. “ASN yang tidak mengenakan Baca beu abeh…!
Tag: ASN Kemenag Aceh
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.