BASAJAN.Net, Meulaboh- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa, kartu nikah yang akan diterbitkan Kementerian Agama bukan untuk penghapus atau pengganti buku nikah. ” Kartu nikah bukan sebagai penganti buku Baca beu abeh…!
Tag: SIMKAH
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.