Oleh: Afla Nadya*
BASAJAN.NET- Kabar memilukan tentang dugaan kekerasan terhadap puluhan anak di tempat penitipan anak (daycare), kembali mengguncang ruang publik. Penyelidikan kepolisian mengungkap, setidaknya 53 anak, yang mayoritas berusia di bawah dua tahun, menjadi korban kekerasan fisik dan verbal di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.
Secara bersamaan, kasus serupa di Baby Preneur Daycare, Banda Aceh, juga menyedot perhatian nasional setelah aksi kekerasan seorang pengasuh viral melalui rekaman CCTV.
Di balik urgensi perlindungan anak dan tuntutan hukum terhadap pelaku, ruang digital kita justru mempertontonkan fenomena yang tidak kalah memprihatinkan: suburnya budaya victim-blaming (menyalahkan korban) terhadap orang tua, khususnya ibu dari anak-anak tersebut. Fenomena ini bukan sekadar luapan emosi sesaat, melainkan cerminan dari rapuhnya empati di era media baru.
Dalam ekosistem media sosial, interaksi manusia mengalami pergeseran mendasar. Psikolog John Suler merumuskan Online Disinhibition Effect untuk menjelaskan mengapa perilaku yang tidak lazim sering muncul di ruang digital.
Anonimitas, invisibility (ketidakterlihatan), dan absennya isyarat manusiawi secara real-time, cenderung mengurangi tanggung jawab psikologis seseorang dalam berkomentar. Akibatnya, alih-alih memberikan dukungan emosional, banyak audiens justru melontarkan penghakiman.
Wajah Buram Media Sosial
Komentar yang menyalahkan ibu korban kerap mengisi kolom komentar di unggahan media sosial, terutama Instagram. “Kok bisa orang tua nitip-nitip anak, apa gak keingat sama anaknya?” tulis @liaamira460. Komentar yang membandingkan dirinya dengan ibu korban juga tak ketinggalan, “Alhamdulillah sudah 3,5 tahun jaga anak-anak, antar jemput anak sekolah. Ga pernah titip anak ke day care atau orang lain,” tulis akun @dole_ARbinK. Komentar-komentar seperti ini adalah manifestasi nyata dari victim-blaming.
Penelitian menunjukkan, bahwa victim-blaming tidak hanya memperburuk penderitaan korban, tetapi juga memicu trauma sosial dan beban psikologis bagi keluarga yang sedang berjuang mencari keadilan.
Fenomena ini diperparah oleh bias gender dalam konsumsi media, dimana beban pengasuhan anak sering kali hanya diletakkan di pundak ibu, sehingga kegagalan sistemik dari sebuah lembaga justru dibebankan kepada individu ibu.
Para ahli komunikasi mendefinisikan empati sebagai kemampuan untuk merasakan apa yang dirasakan orang lain. Tapi di media sosial, kemampuan itu seperti terhambat. Ketika komunikasi dimediasi teknologi (Computer-Mediated Communication atau CMC), proses empati mengalami distorsi. Di ruang digital, kita sering terjebak dalam absennya empati kognitif, yakni kemampuan untuk memahami perspektif atau situasi sulit yang dialami orang lain.

Bias Gender dan Krisis Empati
Banyak audiens terjebak pada outrage (kemarahan publik) yang impulsif, yaitu pola respons di media sosial yang kerap mengabaikan konteks personal korban. Berdasarkan Moral Empathy Theory dari Nancy Eisenberg, empati seharusnya menjadi fondasi pengambilan keputusan moral.
Jika seseorang mampu memposisikan dirinya dalam penderitaan orang lain, ia cenderung bertindak secara etis dan mendukung. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Perilaku victim-blaming menunjukkan empati audiens bersifat selektif. Audiens cenderung hanya berempati kepada korban yang dianggap “ideal” atau “sesuai dengan nilai-nilai mereka sendiri”. Ketika ibu korban dianggap melanggar norma sosial, empati tersebut luruh dan digantikan oleh penghakiman moral.
Ironisnya, partisipasi audiens yang seharusnya menjadi alat kontrol sosial, sering berbalik menjadi alat penghakiman. Dalam kasus Yogyakarta dan Banda Aceh, kemarahan publik memang mendorong percepatan investigasi kepolisian. Namun ketika kemarahan itu tidak dibarengi literasi empati, ruang digital berubah menjadi tempat yang tidak aman bagi korban.
Audiens yang merasa dirinya “ibu yang lebih baik” sering menggunakan tragedi ini sebagai alat untuk mem-validasi pilihan hidupnya sendiri, melalui perbandingan yang merendahkan ibu korban. Ini adalah bentuk mekanisme pertahanan ego yang dijalankan dengan mengorbankan empati.
Padahal, kekerasan di institusi penitipan adalah kegagalan sistemik dalam standar operasional, pengawasan, dan regulasi perlindungan anak yang seharusnya menjadi titik fokus utama, bukan malah memojokkan orang tua yang telah menjadi korban pelanggaran kepercayaan oleh pihak daycare.
Memulihkan Empati di Era Media Baru
Kita perlu menyadari bahwa perilaku yang terus-menerus diulang di ruang digital tidak hanya berhenti di layar. Jika kebiasaan menghakimi tanpa empati terus dinormalisasikan, hal ini akan mengikis kepekaan kita dalam interaksi sehari-hari.
Langkah pertama untuk memulihkan empati adalah dengan mengedepankan jeda sebelum bereaksi. Literasi media baru saat ini tidak bisa lagi hanya berhenti pada cara membedakan hoaks, namun juga mencakup “empati digital” sebagai kurikulum sosial, agar audiens mampu memisahkan antara simpati dangkal, dengan empati bermakna yang memerlukan refleksi kritis.
Tragedi di Yogyakarta dan Banda Aceh harus menjadi peringatan keras bagi kita tentang pentingnya standarisasi pengasuhan anak secara nasional. Namun bagi audiens, ini adalah ujian untuk kembali memanusiakan “layar”.
Sebelum jempol bergerak untuk menghakimi, mungkin kita perlu bertanya, apakah komentar ini akan membantu korban mendapatkan keadilan, atau justru menambah beban penderitaan mereka? Di era media baru, empati sejati dimulai dari kerelaan untuk tidak menghakimi di tengah badai informasi yang menyesatkan.[]
*Penulis adalah mahasiswa Program Pascasarjana (S2) UIN Ar-Raniry Banda Aceh pada Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam.
Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis.
==============================
EDITOR: MELLYAN

