Belajar Merawat Sejarah di Antara Nisan Tua

oleh -18 views
Belajar Merawat Sejarah di Antara Nisan Tua
Mahasiswa dan dosen SKI UIN Ar-Raniry bersama masyarakat dan tim BPK Wil. I Aceh sedang melakukan pengangkatan lumut yang menempel di jerat dan nisan makam di Kompleks Makam Syahbandar Mukhtabar Khan, Gampong Jawa, Kecamatan Kuta Raja Kota Banda Aceh, Ahad, 4 Oktober 2026. (BASAJAN.NET/ISTIMEWA).

BASAJAN.NET, Banda Aceh — Pagi itu, empat puluh mahasiswa Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) UIN Ar-Raniry Banda Aceh tidak belajar di ruang kuliah. Mereka berdiri di antara nisan-nisan batu berusia ratusan tahun. Mereka membersihkan lumut, mengamati ukiran, dan mempelajari bentuk jirat serta nisan.

Kegiatan tersebut berlangsung Ahad, 4 Oktober 2026, dalam program survei dan pemeliharaan cagar budaya yang digelar Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah I Aceh. Mahasiswa didampingi empat dosen, yakni Inayatillah, Marduati, Munawiah, dan Asmanidar.

Mereka mendatangi empat situs makam bersejarah di Banda Aceh. Lokasinya berada di Makam Syahbandar Mukhtabar Khan, Gampong Jawa. Makam Raja Reubah, Lamlagang, Makam Tuan Maqdum, Bitai dan Kompleks Jeurat Manyang, Blang Cut.

Di lokasi, mahasiswa mendapat penjelasan mengenai ciri-ciri cagar budaya serta cara memperlakukan benda peninggalan yang telah berusia ratusan tahun. Mereka juga diajak memperhatikan bentuk, ukuran, dan ragam hias pada jirat dan batu nisan.

Membaca Sejarah dari Batu

Dosen SKI UIN Ar-Raniry, Marduati mengatakan, kondisi benda cagar budaya perlu diperhatikan sebelum dilakukan pembersihan. Penggunaan alat yang terlalu keras dapat merusak permukaan batu dan mengikis ornamen.

“Benda yang sudah berumur ratusan tahun ini harus ditangani dengan hati-hati. Alat yang digunakan tidak boleh lebih keras dari objek yang dibersihkan,” kata Marduati.

Menurut dia, bentuk jirat dan batu nisan berbeda-beda sesuai zamannya. Perbedaan tersebut terlihat dari model, ukuran, hingga ukiran pada permukaannya.

Dosen lainnya, Inayatillah menjelaskan, sejumlah ornamen pada jirat dan nisan berbentuk bunga serta tumbuhan. Motif tersebut berkaitan dengan lingkungan masyarakat pada masa lalu.

Mahasiswa dan dosen kemudian melakukan konservasi ringan. Mereka membersihkan area makam serta mengangkat lumut yang menempel pada batu nisan dengan metode kering dan basah.

Mahasiswa dan dosen SKI UIN Ar-Raniry bersama masyarakat Gampong Jawa, serta tim BPK Wil. I Aceh, Ahad, 4 Oktober 2026. (BASAJAN.NET/ISTIMEWA).

Membersihkan Tanpa Menghilangkan Jejak

Koordinator Penyelamatan Warisan Budaya BPK Wilayah I Aceh, Sudirman mengatakan, proses pembersihan harus dilakukan dengan peralatan yang sesuai dan pendampingan tenaga ahli. Pembersihan yang tidak tepat dapat merusak permukaan batu.

“Pelibatan masyarakat tidak dilakukan secara besar-besaran. Kegiatan ini membutuhkan alat yang sesuai dan pendampingan tenaga ahli,” ujarnya.

Sudirman mengatakan, program pemeliharaan cagar budaya tersebut merupakan kegiatan rutin BPK Wilayah I Aceh dan telah mendapat penghargaan dari Kementerian Kebudayaan. Dalam kegiatan kali ini, mahasiswa dilibatkan untuk mendapatkan pengalaman langsung di lapangan.

Ia berharap, mahasiswa dapat menggunakan pengalaman tersebut ketika kembali ke daerah masing-masing.

“Harapannya, ketika pulang ke daerah masing-masing, mereka bisa menerapkan pengetahuan ini untuk merawat objek sejarah lain,” kata Sudirman.

Ia mengingatkan, makam kuno adalah warisan yang tidak dapat dibuat kembali. Jika rusak atau hilang, maka informasi sejarah yang tersimpan di dalamnya juga akan lenyap.

Warga Ingin Makam Ditata

Di Gampong Jawa, kegiatan itu juga melibatkan sekitar 20 warga. Geuchik Gampong Jawa, Misrifun mengatakan, warga mendukung pemeliharaan kompleks makam Syahbandar Mukhtabar Khan.

Ia berharap, pemerintah memberi perhatian lebih terhadap kondisi kompleks makam tersebut. Sejumlah batu nisan, kata dia, sudah mengalami kerusakan.

“Sebagian batu nisan sudah patah. Semoga makam ini dapat ditata lebih baik dan dilengkapi fasilitas yang diperlukan,” ujarnya.[]

=========================

EDITOR: JUNAIDI MULIENG