STAIN Meulaboh Buka Penjaringan Calon Ketua Periode 2027–2031

oleh -106 views
STAIN Meulaboh Buka Penjaringan Calon Ketua Periode 2027–2031
STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh. (BASAJAN.NET/DOK.STAIN).

BASAJAN.NET, Meulaboh – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh membuka penjaringan bakal calon ketua untuk masa jabatan 2027–2031. Tahap sosialisasi berlangsung pada 22 Oktober hingga 6 November 2026.

Ketua Panitia Penjaringan, Khairuddin Hasan, mengajak dosen PNS di berbagai perguruan tinggi yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri. Ia memastikan proses penjaringan berlangsung adil, objektif, dan berintegritas.

Panitia telah menetapkan jadwal dan mekanisme pendaftaran yang dapat diakses melalui laman resmi penjaringan. Calon pendaftar diminta mencermati seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Pengambilan berkas dijadwalkan pada 9–13 November 2026, sedangkan pendaftaran dan penerimaan dokumen berlangsung pada 16–27 November 2026. Pendaftar wajib mengunggah berkas melalui laman panitia, serta menyerahkan dokumen fisik ke sekretariat pada hari dan jam kerja.

Berdasarkan Pengumuman Nomor B-3215/Sti.17/PANJAR/PP.09/10/2026, calon ketua harus berstatus PNS, dan memiliki pengalaman sebagai dosen. Berusia maksimal 60 tahun per 1 Maret 2027, serta mempunyai pengalaman manajerial di perguruan tinggi minimal dua tahun sebagai ketua jurusan atau jabatan setara.

Calon juga wajib berpendidikan doktor (S-3), menduduki jabatan fungsional Guru Besar atau Lektor Kepala, serta melengkapi dokumen pendukung berupa visi, misi, dan program peningkatan mutu perguruan tinggi.

Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan memverifikasi kelengkapan administrasi pada 28 November–6 Desember 2026. Hasilnya diumumkan pada 7 Desember 2026, sekaligus penyerahan nama calon yang memenuhi syarat administrasi kepada senat.

Selanjutnya, Senat STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh akan memberikan pertimbangan kualitatif pada 10–18 Desember 2026. Dokumen hasil penjaringan dan pertimbangan senat kemudian diserahkan kepada Menteri Agama RI pada 21–23 Desember 2026.

Informasi lengkap mengenai persyaratan, dokumen, dan jadwal pendaftaran dapat diakses melalui laman penjaringan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh atau situs resmi STAIN Meulaboh.

PENULIS: RAHMAT TRISNAMAL

EDITOR: JUNAIDI MULIENG