Tak Hanya Dilestarikan, Motif Aceh Didorong Jadi Produk Ekonomi

oleh -10 views
Tak Hanya Dilestarikan, Motif Aceh Didorong Jadi Produk Ekonomi
Tim Peneliti Grand Design Kekayaan Intelektual Lokal (KIL) bersama Walikota Banda Aceh, Illiza, Jumat, 21 Agustus 2026. (BASAJAN.NET/HUMAS BANDA ACEH).

BASAJAN.NET, Banda Aceh — Motif dan ornamen Aceh kini mulai dikembangkan. Bukan hanya sebagai warisan budaya, tapi juga sebagai sumber nilai ekonomi bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Banda Aceh bersama tim peneliti mendorong upaya perlindungan kekayaan budaya tersebut melalui Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), sekaligus mengembangkannya lewat proses hilirisasi.

Upaya itu dibahas dalam audiensi Tim Peneliti Grand Design Kekayaan Intelektual Lokal (KIL) dengan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan jajaran Pemko Banda Aceh, Jumat, 21 Agustus 2026. Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung Banda Aceh sebagai Kota Heritage.

Ketua tim peneliti, Inayatillah, memaparkan hasil riset sekaligus rencana penerapan model hilirisasi KIL berbasis komunitas. Tim menyiapkan dua keluaran utama, yakni model hilirisasi dan risalah kebijakan (policy brief) yang nantinya menjadi rekomendasi bagi pemerintah kota.

Menurut Inayatillah, pelindungan budaya tidak cukup hanya dengan dokumentasi dan pencatatan. Karena itu, pengetahuan, motif, ornamen, serta ekspresi budaya Aceh perlu didata dan dilindungi sebagai KIK.

Selanjutnya, kekayaan tersebut dapat dikembangkan menjadi produk yang memberi nilai tambah bagi masyarakat.

“Riset ini diharapkan dapat bersinergi dengan apa yang sudah diinisiasi Pemerintah Kota Banda Aceh, khususnya dalam meng-KIK-kan motif dan ornamen Aceh sekaligus mendorong proses hilirisasinya,” ujar Inayatillah.

Ia menyebutkan, kekayaan motif dan ornamen Aceh sangat besar. Ratusan hingga ribuan bentuk tersebar pada berbagai peninggalan sejarah dan praktik budaya masyarakat.

Potensi tersebut, lanjutnya, dapat menjadi basis KIK sekaligus sumber inovasi bagi sektor ekonomi kreatif. Namun, proses hilirisasi tetap perlu memperhatikan kepentingan komunitas pemilik atau penjaga pengetahuan budaya.

“Tantangannya adalah memastikan proses hilirisasi tetap melindungi budaya dan memberikan manfaat kepada komunitas pemilik atau penjaga pengetahuan tersebut,” tambahnya.

.

Motif Aceh Mulai Diolah untuk UMKM

Wali Kota Banda Aceh Illiza menyambut baik hasil penelitian tersebut. Menurutnya, sejumlah gagasan yang ditawarkan tim peneliti, sejalan dengan langkah yang tengah dilakukan Pemko Banda Aceh bersama Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas).

Salah satunya melalui penyusunan buku dokumentasi berbagai motif Aceh. Tim menggali sumber motif tersebut dari beragam warisan budaya, mulai dari batu nisan, Rumoh Aceh, tirai kasab, hingga perhiasan tradisional.

“Namun, dokumentasi itu bukan hanya sebagai arsip,” tegas Illiza.

Karena itu, Pemko Banda Aceh mulai mengembangkan pola dari motif-motif tersebut agar dapat digunakan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Selain itu, pemerintah juga memberikan pelatihan agar pelaku usaha mampu mengolah motif yang sebelumnya belum banyak dikenal menjadi produk bernilai ekonomi.

Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap motif dan ornamen Aceh tidak berhenti sebagai dokumentasi warisan budaya. Sebaliknya, kekayaan budaya itu dapat terus berkembang sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

“Langkah berikutnya adalah mendaftarkan berbagai ornamen dan motif tersebut sebagai Kekayaan Intelektual melalui Pemerintah Kota Banda Aceh,” paparnya.[]

===============================

EDITOR: JUNAIDI MULIENG