BASAJAN.NET, Pidie – Pemerintah meresmikan pembangunan Memorial Living Park di bekas lokasi Pos Sattis Rumoh Geudong, Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Kamis, 10 Juli 2025. Lokasi ini dulunya menjadi simbol kelam pelanggaran HAM berat pada masa Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh.
Peresmian dilakukan oleh Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, serta Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti.
Memorial Living Park dibangun di atas lahan seluas 7 hektare, sejak 18 Oktober 2023 hingga 31 Mei 2024, dengan anggaran Rp13,2 miliar. Proyek ini mencakup pembangunan masjid, ruang memorial, dan tempat ziarah. Kawasan ini dirancang sebagai ruang refleksi dan pembelajaran bagi publik atas tragedi Rumoh Geudong.
Tragedi Rumoh Geudong menjadi salah satu catatan kelam sejarah konflik bersenjata di Aceh. Berdasarkan laporan Tim Pencari Fakta Komnas HAM tahun 2013, selama masa DOM (1989–1998) di wilayah Pidie, tercatat 378 orang meninggal dunia, 168 orang dinyatakan hilang, 14 kasus pemerkosaan. Ratusan warga mengalami cacat fisik, trauma psikologis berat, dan kehilangan tempat tinggal. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 4,2 miliar.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah meminta pemerintah pusat menuntaskan pemberian kompensasi bagi seluruh korban pelanggaran HAM berat semasa DOM Aceh, sebagaimana dijanjikan Presiden RI, Joko Widodo.
“Masyarakat di sekitar Rumoh Geudong mengalami langsung masa-masa konflik sejak 1976 hingga masa darurat militer dan sipil. Kami berharap janji presiden untuk memberi kompensasi benar-benar direalisasikan,” ujar Fadhlullah.
Ia menyebut, beberapa hari sebelumnya menerima 28 perwakilan korban DOM. Mereka menuntut kompensasi yang layak.
“Sekian ratus orang yang diajukan, namun yang dilaporkan pada kami saat itu, mereka belum menerima kompensasi apa pun,” ungkapnya.
Sebagai putra asli Glumpang Tiga, Pidie, Fadhlullah juga mengenang kekejaman yang pernah terjadi di kampung halamannya.
“Ini kampung saya. Saya menyaksikan sendiri bagaimana kezaliman yang terjadi 30 tahun lalu di sini. Saya dan teman seumuran, sering dibariskan TNI pada masa itu,” ujarnya.
Fadhlullah mengajak masyarakat mensyukuri damai yang kini dinikmati Aceh dan menyerukan semangat membangun masa depan dengan kejujuran dan keterbukaan.
.
Ruang Ingatan dan Pemulihan Korban HAM
Sementara itu, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan, Memorial Living Park bukan sekadar ruang publik, tapi juga ruang ingatan dan pemulihan sebagai langkah konkrit pemerintah dalam penanganan pelanggaran HAM berat masa lalu secara non yudisial.
Yusril menyampaikan, pada masa Jokowi presiden, pemerintah secara terbuka mengakui pelanggaran HAM berat masa lalu dan menjadi awal dari proses pemulihan hak korban.
“Pembangunan ruang publik ini, juga menjadi bentuk penghormatan pada generasi lalu,” ujar Yusril.
Ia menambahkan, taman ini juga bentuk pengakuan dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu dan menjadi komitmen konkret pemerintah untuk tidak mengulang kekelaman sejarah.
“Kita berharap, tempat ini tidak dibiarkan terbengkalai seperti banyak monumen sejarah lainnya. Pemerintah pusat akan mengupayakan anggaran perawatan agar kawasan ini terpelihara dengan baik,” jelas Yusril.
Sebelumnya, pada Januari 2023, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengakui 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia, Tiga di antaranya terjadi di Aceh.
Ketiga pelanggaran HAM berat itu adalah peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis (1998) di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie. Tragedi Simpang KKA (1999) di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, dan Tragedi Jambo Keupok (2003) di Desa Jambo Keupok, Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan.
Sebagai tindak lanjut, pada Juni 2023, Jokowi meluncurkan program pemulihan non-yudisial bagi para korban, dimulai dari lokasi Rumoh Geudong, sekaligus menandai dimulainya pembangunan Memorial Living Park.[]
==================
EDITOR: JUNAIDI MULIENG