BASAJAN.Net, Nagan Raya- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Generasi Beutong Ateuh Benggalang (AM-GBAB), menuntut agar perizinan PT Emas Mineral Murni (PT EMM), segera dicabut.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa di Kantor Bupati Nagan Raya, Kamis, 25 April 2019.
Koordinator aksi, Basriadi mengatakan, unjuk rasa tersebut bertujuan meminta Bupati Nagan Raya, M. Jamin Idham, untuk segera menyurati Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah, agar mencabut izin PT. EMM. Pihaknya ingin pemerintah daerah ikut andil dalam masalah tersebut.
“Karena kami melihat, saat ini pemerintah daerah sangat diam dengan masalah yang terjadi,” ujar Basriadi.
Menurut Basriadi, hadirnya perusahaan tambang PT EMM akan melahirkan begitu banyak polemik, karena akan merusak dan hilangnya hak masyarakat terhadap perekonomian dan hak kelola sumber daya alam.
“Pencabutan izin PT EMM penting untuk menjaga keberlangsungan hidup dan kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa meminta Bupati Nagan Raya M. Jamin Idham, untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi desakan agar Plt Gubernur Nova Iriansyah segera mencabut izin operasi, bukan mencabut rekomendasi PT EMM. Tidak mengizinkan atau membiarkan PT EMM dan perusahaan tambang lainnya beroperasi di Nagan Raya.
Pantauan wartawan di lapangan, aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan antara petugas keamanan dengan mahasiswa yang berusaha menerobos masuk ke halaman kantor Bupati.
Sementara itu, Bupati Nagan Raya, M. Jamin Idham yang menjumpai mahasiswa di depan kantor bupati, membacakan sejumlah dokumen dan menyatakan pihaknya sudah menyurati Plt Gubernur Aceh pada tanggal 2 Oktober 2018, yang meminta penyelesaian masalah PT EMM.
Jamin Idham berjanji, Pemerintah Daerah Kabupaten Nagan Raya akan menyurati Plt. Gubernur Aceh untuk segera mencabut izin PT EMM.
“Kepada mahasiswa agar dapat bersabar, akan segera kita lakukan rekomendasi ini ke Plt Gubernur dan kita harus menunggu,’’ pinta Jamin.
Setelah mendengarkan tanggapan Jamin Idham, pengunjuk rasa langsung menyodorkan kertas tuntutan yang ditulis tangan dan meminta M. Jamin Idham untuk menandatangani dengan materai 6000.
“Kami memberikan waktu sampai tanggal 30 April. Jika tidak disurati, maka aksi akan kami lakukan dengan jumlah yang lebih besar,” ancam Basriadi.[]
WARTAWAN: SITI AISYAH
EDITOR: JUNAIDI MULIENG