Tim FE UTU Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Dana Desa

oleh -289 views

Basajan.net, Meulaboh– Aparatur pemerintah gampong harus memahami seluruh kebijakan pengelolaan dana desa demi menghindari potensi masalah hukum dikemudian hari. Paling tidak terdapat sebelas peraturan perundang-undangan yang harus dipahami oleh aparatur gampong.

“Mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri hingga peraturan bupati,” ujar Zainal Putra, pada kegiatan sosialisasi kebijakan pengelolaan dana desa pada Sabtu, 05 Mei 2018, diGampong Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat.

Sosialiasi dihadiri seluruh aparatur pemerintah Gampong Suak Raya, unsur Tuha Peut, unsur pemuda dan tokoh perempuan setempat.

Zainal Putra memaparkan, dalam pelaksanaan keuangan desa, keuchik dibantu oleh pelaksana teknis pengelolaan keuangan desa (PTPKD), yang terdiri dari, sekretaris desa selaku koordinator PTKPD, bendahara desa dan pelaksana teknis kegiatan, yakni tiga kepala seksi.

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Teuku Umar (UTU) itu menjelaskan, kewenangan keuchik gampong selaku PTPKD, yakni menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan APBDesa menetapkan PTPKD, menetapkan petugas yang melakukan pemungutan penerimaan desa, menyetujui pengeluaran atas kegiatan yang ditetapkan dalam APBDesa dan melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban APBDesa.

Sekretaris gampong Suak Raya, Jufri mengatakan, pelaksanaan kegiatan semacam ini sangat bermanfaat bagi aparatur gampong. Ia berharap, pihak Fakultas Ekonomi UTU dapat memprogramkan kembali kegiatan serupa untuk Gampong Suak Raya, dengan topik berbeda.

Mahasiswa Fakultas Ekonomi UTU, Rini Oktarina mengungkapkan, dirinya sangat senang dilibatkan kegiatan sosiologi yang termasuk bahagian dari pengabdian kepada masyarakat.

“Kegiatan sosialisasi kali ini menambah pengalaman saya, wawasan dan membangun networking baik dengan masyarakat,” tutur Rini.

Kegiatan Sosialisasi tim FE UTU merupakan keberlanjutan program sebelumnya di Gampong Pasi Aceh, Kecamatan Woyla. Direncanakan pada minggu kedua bulan Ramadhan nanti, tim kembali akan melakukan pelatihan pengelolaan keuangan desa secara profesional bagi seluruh aparatur pemerintah gampong dalam Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat.[]

 

Editor: Nurkhalis

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.