Terminal Tipe A Meulaboh Terbengkalai

oleh -1,610 views

BASAJAN.Net, Meulaboh- Terminal tipe A Meulaboh Kabupaten Aceh Barat, terbengkalai. Bangunan yang berdiri di areal seluas sekitar dua hektare di Gampong Ujung Tanjung, Kecamatan Meureubo, terlihat tak terawat.

Pantauan wartawan Basajan.net, Selasa 18 Juni 2019, cat dengan biru dan putih yang mendominasi bangunan tersebut, tampak usang dan mengelupas. Semak belukar mulai menutupi pagar pembatas. Tumpukan sampah terlihat berserakan.

“Kalau seperti ini terus, sama saja buang-buang uang negara,” ujar Rasyid, warga setempat.

Ia mengatakan, masyarakat sering mendengar informasi bahwa terminal tersebut akan segera difungsikan.

“Padahal kalau terminal ini segera difungsikan, bisa sangat membantu perekonomian warga dengan berjualan,” ujarnya.

Menurut Rasyid, pemerintah kabupaten Aceh Barat harus segera mengambil kebijakan untuk melakukan upaya perluasan badan jalan dan pembebasan tanah.

“Tujuannya untuk perluasan jalan, sehingga terminal dapat segera difungsikan, dan bangunan yang sudah ada tidak rusak sia-sia karena dimakan waktu,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi (Dishubtel) Aceh Barat, Tarfin yang dikonfirmasi wartawan Basajan.net mengatakan, terminal tipe A tersebut dibangun pada 2009 di bawah pengawasan Satuan Kerja Pengembangan Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (Satker Pengembangan LLAJ).

“Pembangunannya menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) senilai Rp25,8 miliar,” ujar Tarfin.

Ia menyampaikan, bangunan terminal itu masih menjadi milik pemerintah pusat sepenuhnya. Pemkab Aceh Barat hanya diberi kewenangan operasional sesuai dengan berita acara serah terima operasional (BASTO) dari Satker Pengembangan LLAJ yang diterima pada tahun 2015.

Dishubtel Aceh Barat belum bisa memfungsikan terminal itu karena akses jalan menuju terminal masih sempit, sehingga tidak bisa dilintasi bus berbadan lebar.

Menurutnya, pemerintah daerah hanya ditugaskan untuk melakukan pembebasan tanah selebar 25 meter dengan panjang 1,2 Km untuk pembangunan jalan akses ke terminal.

“Wewenang sepenuhnya ada sama pihak Kementerian Perhubungan,” tegasnya.[]

 

WARTAWAN: SITI AISYAH

EDITOR: JUNAIDI MULIENG

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.