Terkait Limbah, DPRK Panggil PT Mifa

oleh -343 views
Foto : Sekdes Gampong Suak Indrapuri /Raja Umar (Kompas)

Meulaboh – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat hari ini melakukan pertemuan dengan PT Mifa Bersaudara, Terkait penanganan limbah batu bara yang mencemari dua kecamatan di Meulaboh, Selasa 15 Agustus 2017.

Pertemuan yang dilakukan di Gedung DPRK Aceh Barat tersebut merupakan tindak lanjut terhadap keluhan masyarakat terhadap pencemaran limbah batu bara di dua kecamatan yakni Gampong Peunaga Cut Ujong Kecamatan Meureubo dan Gampong Suak Indrapuri Kecamatan Johan Pahlawan yang sempat menghentikan aktifitas pariwisata di gampong tersebut.

Ketua DPRK Aceh Barat Ramli SE menjelaskan selain memanggil PT Mifa Bersaudara dan PLTU Nagan Raya, pihaknya juga memanggil dinas terkait untuk segera merumuskan solusi atas pencemaran tersebut.

Dikutip dari laman serambinews Bupati Aceh Barat HT Alaidinsyah kepada sejumlah wartawan hari minggu lalu, mengatakan Pemkab sudah menurunkan tim ke lokasi  untuk melihat langsung kondisi pantai yang tercemar.

“Ke depan tentu akan kita bahas seperti apa sanksinya.” Tegasnya.

Seorang warga yang juga pedagang di Pantai Suak Indrapuri, Buyung membenarkan adanya pencemaran yang membuat usahanya tersebut merugi.

Lebih lanjut Ia menjelaskan tak hanya pencemaran laut, debu batu bara mengakibatkan polusi udara yang sangat mengganggu.

“Kemarin sempat ditutup, tidak ada yang datang karena debu .” pungkasnya. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *