Terjemahan Al-Quran Bahasa Aceh Rampung 80 Persen

oleh -279 views

Banda Aceh- Proses penerjemahan Al-Quran ke dalam Bahasa Aceh yang dilakukan Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi Balitbang Diklat Kementerian Agama, telah rampung 80 persen. Draf tersebut dibahas dalam workshop bersama ahli tafsir, Kamis 5 Oktober 2017, di Hotel The Pade Aceh Besar.

Ketua Panitia Dr. A. Rani Usman, M.Si, disela-sela Workshop Penerjemahan Al-Quran ke Dalam Bahasa Aceh, mengatakan, program penerjemahan Al-Quran tersebut merupakan kerja sama Kemenag dengan UIN Ar-Raniry yang telah berjalan sejak awal 2017.

Selama lebih kurang lima bulan, kata Rani, tim telah menerjemahkan lebih dari 80 persen ayat-ayat Al-Quran ke dalam bahasa Aceh dan direncanakan selesai pada November. Selanjutnya, hasil terjemahan yang merupakan draf awal, dibahas oleh pakar pada workshop tersebut.

Rani Usman menyebutkan, tim penerjemah terdiri dari tujuh orang, yang merupakan ahli tafsir (mufasir) dan memahami bahasa Aceh serta mengerti budaya Aceh.

Dalam workshop yang berlangsung tiga hari tersebut, panitia menghadirkan narasumber, pembahas dan moderator, masing-masing empat orang. Selanjutnya peserta dibagi ke dalam dua kelompok. Dalam kelompok tersebut, para narasumber dan pembahas akan mendiskusikan untuk menyatukan pendapat tentang subtansi terjemahan dan ejaan bahasa Aceh yang disepakati, yakni ejaan bahasa Aceh P3KI UIN Ar-Raniry.

“Hasil diskusi dalam workshop ini akan menjadi masukan yang sangat penting bagi tim penerjemah dan editor dalam menyempurnakan terjemahan Al-Quran, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam memahaminya nanti,” ungkapnya.

Kepala Bidang Litbang Manajemen Organisasi Kemenag RI, Drs. Yasin Rahmat Ansori mengatakan, program penerjemahan Al-Quran ke dalam bahasa Aceh ini bertujuan untuk memberikan pelayanan keagamaan, terutama bagi masyarakat yang sulit memahami bahasa Indonesia.

“Penerjemahan Al-Quran ke dalam bahasa daerah (Aceh) diharapkan dapat membantu masyarakat dalam maemahami Al-Quran, terutama bagi masyarakat yang berada di daerah pedalaman atau pelosok, karena masih banyak di antara mereka yang tidak bisa bahasa Indonesia,” kata Yasin.

Dia menyebutkan, sejak tahun 2011, Kemenag telah meluncurkan 12 terjemahan Al-Quran dalam berbagai bahasa daerah. Di antaranya bahasa Bugis, Sasak NTB, bahasa Batak, bahasa Jawa, bahasa Makassar, bahasa Toraja, Madura, Ambon dan lainnya.

Terjemahan Al-quran dalam Bahasa Aceh akan dilakukan validasi dan dilaunching oleh Menteri Agama pada tahun depan.

Wakil Rektor Bidang Administrasi dan Keuangan UIN Ar-Raniry, Drs. H. Luthfi Aunie, MA, dalam arahannya pada pembukaan workshop penerjemahan Al-Quran ke Dalam Bahasa Aceh tersebut menyampaikan, menerjemahkan Al-Quran merupakan tugas soerang hamba yang sangat mulia.

Luthfi menyebutkan, program tersebut merupakan karya monumental. Karenanya ia berharap, hasil terjemahan harus betul-betul maksimal agar tidak terdapat kesalahan dalam karya maha agung dan sangat bermanfaat bagi umat islam.[Rilis]

Editor: Junaidi Mulieng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *