BASAJAN.NET, Meulaboh- Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama RI, Ali Ramdhani mengatakan, tidak ada toleransi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan perbuatan pelecehan seksual.
“Zero toleran terhadap ASN-ASN yang pro korupsi dan melakukan aktivitas-aktivitas pelecehan seksual,” tegasnya.
Hal itu disampaikan Ali Ramdhani pada pembukaan Konferensi Pusat Studi Gender dan Anak: Pra Kongres-KUPI 2 yang dilaksanakan di UIN Raden Fatah Palembang, Selasa, 15 November 2022 malam.
Lebih lanjut ia menyampaikan, Kementerian Agama memiliki komitmen yang kuat terhadap penanganan dan pencegahan kekerasan seksual pada satuan pendidikan.
Untuk itu, Ali Ramdhani mengajak semua unsur di lingkungan Kementerian Agama untuk merapatkan barisan agar bersama-sama mewujudkan satuan pendidikan yang aman dan nyaman, serta bebas dari kekerasan seksual.
“Di tempat kita, di satuan pendidikan kita, di lingkungan Direktorat Pendidikan Islam, haram hukumnya ada kekerasan seksual,” tekannya.
Ramdhani menuturkan, pemuliaan perempuan, termasuk isu kekerasan seksual, pihaknya tidak sekedar berwacana. Tetapi dirumuskan dalam sebuah format kebijakan, salah satunya dengan lahir PMA Nomor 73 Tahun 2022 tentang penanganan dan pencegahan kekerasan seksual pada satuan pendidikan di Kementerian Agama.
“Saya sering kali mendapat nasehat dari Gus Menteri, seribu retorika tak bermakna, satu tindakan lebih bermakna dari seribu retorika,” ucapnya.
Lembaga Pendidikan Harus Jadi Tempat Aman dan Nyaman
Di sisi lain, kata Ramdhani, ketika kita berbicara tentang anak, maka madrasah, mulai dari PAUD sampai perguruan tinggi adalah tempat yang aman dan nyaman bagi anak bangsa untuk memperoleh pendidikan.
Menurutnya, pendidikan sesungguhnya untuk memuliakan manusia, memberikan penekanan pada konsep memanusiakan manusia.
“Bagaimana mungkin, kita bisa memanusiakan manusia, kalau dalam prosesnya tidak aman dan nyaman,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya selalu merancang pendidikan dan penelitian untuk menghadirkan tempat-tempat yang aman dan nyaman bagi siswa.
Ramdhani berpesan, siswa atau siapa pun yang datang ke lembaga pendidikan, dia harus datang dalam keadaan tersenyum, dan pulang wajib dalam keadaan tersenyum.
“Tidak boleh ada yang mengekang dalam tumbuh dan berkembangnya seorang anak, apalagi dengan kekerasan seksual,” pesannya.
Acara yang diselenggarakan secara luring dan daring tersebut, diikuti pimpinan perguruan tinggi keagamaan Islam dan kepala PSGA seluruh Indonesia. []
=====================
EDITOR: JUNAIDI MULIENG