BASAJAN.NET, Meulaboh- Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama RI, Ali Ramdhani mengatakan, tidak ada toleransi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan perbuatan pelecehan seksual. “Zero toleran Baca beu abeh…!

