BASAJAN.NET, Suka Makmue- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya, Samhudi mengingatkan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk membaca dan mempelajari regulasi. “Terutama regulasi tentang ASN,” pungkas Samhudi. Baca beu abeh…!

