BASAJAN.NET, Banda Aceh- Seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Banda Aceh diminta menginventarisasi semua tanah wakaf di kecamatannya masing-masing untuk mempercepat pensertifikatan tanah wakaf. Hal tersebut disampaikan Kepala Baca beu abeh…!

