BASAJAN.NET, Meulaboh- Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Basri Efendi menuturkan, penerapannya hukum syariat islam di Aceh belum berjalan sebagaimana semestinya. Karenanya, Pemerintah Aceh perlu melakukan perbaikan ke depan. Baca beu abeh…!

