BASAJAN.NET, Banda Aceh- Pemerintah Aceh kembali memperpanjang kegiatan belajar dari rumah hingga 20 Juni 2020. Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Aceh Nomor 08/INSTR/2020, tentang Perpanjangan Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Baca beu abeh…!