Suria Husin Keuchik Kuta Karang

oleh -1,564 views

BASAJAN.Net, Jantho- Suria Husin terpilih sebagai Keuchik Gampong Kuta Karang, Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar, dalam pemilihan keuchik serentak Aceh Besar, Senin 5 Agustus 2019.

Calon 02, Suria Husin unggul dengan perolehan suara 224 dari rivalnya calon 01, Hanasri yang memperoleh 81 suara, dari 340 peserta yang memilih. 

Ketua Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Gampong Kuta Karang, Bukhari, usai perhitungan suara, mengatakan Kuta Karang merupakan satu dari 12 gampong di Kecamatan Darul Imarah yang melakukan pemilihan keuchik serentak. Jumlah keseluruhan gampong di Kecamatan Darul Imarah  32 gampong 

Bukhari menyampaikan, Panitia Pemilihan Keuchik telah membuka pendaftaran sejak Juni 2019 lalu. Setelah melalui berbagai proses sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Aceh Besar, terjaring dua bakal calon yaitu Hanasri dan Suria Husin. 

“Keduanya memenuhi syarat sebagai calon,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemilihan yang berlangsung di halaman meunasah gampong tersebut, dihadiri  50 persen lebih masyarakat untuk memberikan hak suara.

“Dan itu telah sah menurut aturan yang berlaku, yakni 50+1 harus hadir dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada,” sebutnya.

Bukhari menyebutkan, jumlah DPT gampong Kuta Karang sebanyak 512 pemilih, yang memberikan hak suara 340 orang. Dari jumlah tersebut, pemilih yang memberikan hak suara untuk Suria Husin 224 suar dan 81 suara untuk Hanasri, serta 35 suara dinyatakan rusak.

Menurut Bukhari, proses pelaksanaan pemilihan berjalan dengan baik dan lancar. Hanya saja, bertepatan dengan hari kerja atau dinas, sehingga sebagian masyarakat tidak dapat memberikan hak suaranya.

“Selanjutnya, hasil pemilihan ini akan diserahkan kepada panitia di tingkat Kecamatan, untuk ditindaklanjuti kepada Bupati Aceh Besar dalam proses penetapan Surat Keputusan hingga pelantikan nantinya,” jelasnya. [Rilis]

 

EDITOR: JUNAIDI MULIENG