STAIN Meulaboh dan Kemenag Aceh Barat Jalin Kerjasama

oleh -1,011 views
Kepala Kemenag Aceh Barat, Khairul Azhar dan Ketua STAIN Meulaboh, Inayatillah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), Rabu 12 Februari 2020. (BASAJAN.NET/MULIADI)

BASAJAN.NET, Meulaboh – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, jalin kerjasama kelembagaan.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Inayatillah bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Khairul Azhar di aula kampus STAIN setempat, Rabu 12 Februari 2020.

Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Inayatillah mengatakan, kegiatan kerjasama tersebut guna mempererat kerjasama terkait proses pengembangan lembaga pendidikan, seminar, pelatihan, penelitian, penulisan buku, hingga praktek mahasiswa di lapangan pekerjaan.

Menurut Inayatillah, kerjasama tersebut sangat penting dilakukan untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi dalam mengembangkan pusat lembaga pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan sarjana dan generasi yang profesional dalam bekerja, baik di lingkungan kelembagaan, maupun di kalangan masyarakat.

Selain itu, Inayatillah menyebutkan, kerjasama antara STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, dapat mempermudah dalam membangun hubungan antara perguruan tinggi dengan madrasah dalam mencerdaskan generasi di era disrupsi.

“Dengan terjalinnya kerjasama, dapat membangun hubungan antara perguruan tinggi dan Madrasah dalam berbagi ilmu pengetahuan terhadap generasi-generasi muda penerus, di era disrupsi saat ini,” tambahnya.

Sementara itu, Khairul Azhar sangat mendukung kerjasama tersebut. Menurutnya, kerjasama tersebut merupakan pintu masuk dalam peningkatan mutu di dunia pendidikan, serta dapat membentuk sumber daya manusia yang lebih berkualitas.

“Semoga kerjasama ini berjalan dengan baik, serta mampu melahirkan generasi yang berkualitas dan membanggakan,” harapnya.

Usai penandatanganan MoU, pada kesempatan tersebut juga dilangsungkan pelatihan peningkatan kinerja guru dalam penyusunan kisi-kisi soal Kurikulum (K-13) Madrasah Ibtidaiyah (MI). Kegiatan tersebut diikuti oleh guru Madrasah Ibtidaiyah di Kabupaten Aceh Barat.

Ketua Panitia Pelaksana, Rafnidar menjelaskan, hasil dari pelatihan tersebut diharapkan dapat dijadikan sebagai rujukan, dalam mengatur konsep, serta rencana dalam menyusun kisi-kisi soal K13 secara terstruktur.

“Diharapkan bagi guru-guru MI mampu meningkatkan kinerja dengan profesional menuju madrasah hebat dan bermartabat,” seru Rafnidar yang juga Ketua Kelompok Kerja Guru (KKG) MI Kabupaten Aceh Barat.[]

 

WARTAWAN : MULIADI

EDITOR : RAHMAT TRISNAMAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.