Meulaboh- Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Barat, melakukan razia berbusana di jalan Gajah Mada Meulaboh, Kamis, 6 April 2017.
Puluhan perempuan yang terjaring dalam razia dadakan tersebut, kemudian dibina.
Hendra Saputra Ridwan, selaku pembina dalam razia tersebut mengatakan, yang dilakukan pihaknya merupakan upaya untuk menegakkan Qanun nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam bidang Akidah, Ibadah dan Syiar Islam.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat, tentang tata cara berpakaian yang sesuai dalam syariat Islam,” ungkap Hendra.
Pembinaan tersebut meliputi, kriteria pakaian syar’i yang berlaku di Aceh, yaitu menutup aurat, pakaian yang dikenakan tidak membentuk lekuk tubuh, pakaian tidak tipis (tembus pandang).
Hendra berharap dengan dilakukannya razia dapat memberikan efek mendidik kepada masyarakat yang belakangan ini mulai meninggalkan nilai-nilai Islami dalam berpakaian.
“Semakin hari semakin tidak mencerminkan budaya kita (Aceh),” ujarnya.
Ami, seorang warga yang terjaring dalam razia tersebut mengaku ketakutan. Menurutnya, pakaian yang dikenakan masih dalam batas wajar.
“Awalnya takut ditangkap, tapi oleh WH dijelaskan cara berpakaian yang seharusnya sebagai seorang muslimah,” jelasnya.
Ami mengaku, dirinya akan mengikuti saran dan nasehat yang diberikan petugas.[Nurhazizah]
Editor: Rindi dan Ariski