Realisasi PSP BMN Kemenag Aceh Masih Rendah

oleh -382 views
Realisasi PSP BMN Kemenag Aceh Masih Rendah
Sosialisasi tata cara pengusulan PSP BMN bagi operator Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah di Kabupaten Aceh Barat, Jumat, 28 Agustus 2020. (BASAJAN.NET/RAHMAT TRISNAMAL).

BASAJAN.NET, Meulaboh- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat, Khairul Azhar mengatakan, tingkat realisasi penetapan status penggunaan (PSP) Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kemenag Aceh saat ini masih sangat rendah, yaitu 0,80 persen.

“Artinya 99,20 persen lainnya menjadi PR kita dalam menyelesaikannya sesuai dengan target,” tekan Khairul, saat sosialisasi tata cara pengusulan PSP BMN bagi operator Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah di Kabupaten Aceh Barat, Jumat, 28 Agustus 2020.

Khairul menyampaikan, pengusulan PSP BMN merupakan substansi sangat penting yang harus dilakukan setiap instansi pemerintah. Sehingga penggunaan seluruh aset, maupun peralatan dan mesin yang merupakan milik negara terdata dengan baik dan mempermudah saat melakukan penghapusan.

Ia berharap, dengan adanya sosialisasi tersebut, pengusulan PSP BMN segera terselesaikan sesuai limit waktu yang telah ditentukan.

“Harus ada tim kecil untuk melaksanakan tugas, saling bekerjasama agar terlaksana dengan baik,” pesannya.

Koordinator Wilayah Kemenag Aceh, Irwansyah Putra menjelaskan, PSP BMN dapat dilakukan pada tanah bangunan kendaraan (TKB), peralatan dan mesin, serta berbagai jenis barang lainnya yang dibeli dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Maupun dalam bentuk hibah yang memiliki dokumen sah.

Irwansyah mengingatkan, untuk setiap peralatan dan mesin seperti laptop, printer, lemari dan lainnya, jika ada yang rusak dan harus ada penghapusan, maka syaratnya harus sudah melakukan PSP.

“Jika belum, hati-hati ketika pemeriksaan,” ujarnya.[]

 

 

WARTAWAN: RAHMAT TRISNAMAL

EDITOR: JUNAIDI MULIENG

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.