Prodi SKI UIN Ar-Raniry Lakukan Penyelelidikan Situs Sejarah di Aceh

oleh -136 views
Dosen prodi SKI UIN Ar-Raniry Banda Aceh sedang mengidentifikasi situs sejarah, Kamis 12 Mei 2022. (BASAJAN.NET/ISTIMEWA)

BASAJAN.NET, Takengon- Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Banda Aceh melakukan penyelidikan situs sejarah yang ada di Aceh.

Kegiatan ekspedisi yang diikuti 12 dosen dan karyawan tersebut, sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Kali ini dilakukan di tiga kabupaten lintas tengah Aceh, yaitu Kabupaten Aceh Tengah, Gayo Lues dan Aceh Tenggara.

Ketua Prodi SKI, Sanusi Ismail mengatakan, ekspedisi tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi, mengamati, dan membersihkan situs-situs sejarah dan budaya yang tersebar di tiga kabupaten yang ada di lintas tengah Aceh. 

“Ini sebagai implementasi dari salah satu aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian,” ujar Sanusi Ismail, Jumat, 13 Mei 2022.

Dalam menjalankan programnya, Prodi SKI bekerjasama dengan Dinas terkait di yang menaungi bidang kebudayaan dan didukung oleh para dosen prodi yang meliputi 4 (empat) bidang keahlian yaitu sejarah, arkeologi, antropologi, dan filologi.

Hasil identifikasi dan pengamatan di lapangan itu akan dijadikan sebagai dasar kebijakan untuk melakukan penelitian dan pengabdian dalam skala yang lebih besar di masa mendatang yang melibatkan para dosen, mahasiswa, dan masyarakat setempat.

“Di Aceh Tengah dan Aceh Tenggara kita bekerjasama dengan Disdikbud, sedangkan di Gayo Lues dengan Dinas Pariwisata,” kata Sanusi.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Antropologi Indonesia (AAI) Provinsi Aceh, yang juga dosen yang terlibat dalam kegiatan ekspedisi, Bustami Abubakar menjelaskan, sejauh ini di antara situs-situs sejarah dan budaya yang telah teridentifikasi di seluruh Aceh masih sangat sedikit yang terpelihara dan terawat dengan baik.

Padahal, menurut UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, situs-situs itu bukan hanya sekedar diidentifikasi, dipelihara, dan dirawat, tetapi juga bisa dimanfaatkan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *