Percepat Pemekaran Daerah, FORKONAS Adakan Konsolidasi Nasional

oleh -348 views

JAKARTA – Dalam rangka mewujudkan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Indonesia, para pejuang DOB yang tergabung dalam Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru seluruh Indonesia (FORKONAS PP DOB se-Indonesia) kembali melakukan konsolidasi secara nasional di senayan, Jakarta, Senin, 12 Februari 2018.

Rapat konsolidasi diselenggarakan di ruang rapat pimpinan DPD RI, dihadiri pengurus harian Forkonas, pengurus FORKODA yang sekaligus delegasi dari CDOB seluruh Indonesia. Konsolidasi nasional FORKONAS PP DOB se-Indonesia tersebut dipimpin lansung oleh Ketua Umum FORKONAS, yang ini diwakili oleh ketua harian, Abah Sigar Silitonga. Selain pengurus Forkonas, juga hadir adalah Wakil Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani yang juga merupakan ketua dewan pembina FORKONAS PP DOB SI.

“Pemekaran adalah kebutuhan dan perintah konstitusi,” tegas Rhamdani.

Rhamdani menyampaikan, agar bisa mendorong percepatan pemekaran, perlu adanya gerakan politik nasional yang harus dilakukan, sebagai salah satu strategi perjuangan untuk mendorong percepatan pembentukan DOB.

Sementara itu, Aduwina Pakeh, Koordinator Wilayah Sumatera FORKONAS PPDOB SI menjelaskan, dalam agenda rapat konsolidasi para pejuang DOB tersebut merumuskan beberapa point terkait dengan legalisasi organisasi.

Selain itu, juga membahas strategi gerakan untuk mendesak Presiden RI Joko Widodo agar mencabut moratorium pemekaran dan menandatangani dua PP yang akan menjadi payung hukum dasar pemekaran daerah di Indonesia yaitu PP Detada dan PP Desertada.

Aduwina menuturkan, FORKONAS PPDOB SI adalah organisasi yang memayungi gerakan pemekaran di Indonesia. Untuk memudahkan koordinasi dan konsolidasi CDOB, maka disepakati membagi wilayah kerja dalam enam wilayah yaitu Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali-Nusa, Papua dan Maluku yang masing-masing ditunjuk seorang koordinator.

“Agar kemudian legalitas gerakan dan perjuangan ini diakui maka FORKONAS PPDOB SI selaku payung CDOB se Indonesia harus legal secara administratif,” tuturnya.

Aduwina menambahkan, pada kesempatan tersebut juga dilakukan pembahasan program kerja, seperti program pertemuan akbar 173 CDOB seluruh Indonesia, sebagai peringatan satu tahun berdirinya FORKONAS PPDOB SI.

“Insya Allah akan dilaksanakan pada Maret mendatang,” lanjutnya. Dalam milad ke-1 FORKONAS tersebut, diwacanakan akan dihadiri oleh seluruh Pejuang CDOB se Indonesia.

“Dan terakhir adalah rumusan ketiga yaitu melakukan aksi besar untuk mendesak Presiden RI segera mengesahkan 173 CDOB menjadi daerah otonomi baru di Indonesia,” pungkasnya.[]

 

Dikirim oleh: Aduwina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *