Pensiunan UIN Ar-Raniry Terima Santunan

oleh -253 views
Rektor UIN Ar-Raniry Farid Wajdi Ibrahim, menyerahkan santunan pensiun kepada para ASN, Senin, 18 Desember 2017, di halaman gedung Rektorat kampus setempat. Basajan.net/Nat Riwat

Banda Aceh- Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Farid Wajdi Ibrahim menyerahkan santunan kepada enam Aparatur Sipil Negara (ASN) kampus tersebut yang telah memasuki masa pensiun. Santunan diserahkan pada apel rutin, Senin, 18 Desember 2017, di halaman gedung rektorat kampus setempat.

“Program ini telah berjalan dengan baik, lebih kurang selama tiga tahun. Setiap bulan dipotong satu persen dari gaji ASN untuk diberikan kepada pensiunan dan santunan dana kematian,” ungkap Farid.

Farid Wajdi mengatakan, UIN Ar-Raniry terus berupaya untuk memberikan yang terbaik kepada siapa saja yang telah mengabdikan diri bagi kampus. Salah satunya dengan memberikan santunan kepada pensiunan dan dana kematian.

Ia menyebutkan, tahun lalu masing-masing pensiunan mendapatkan santunan sekitar lima jutaan. Namun tahun ini naik menjadi enam juta dan akan terus meningkat untuk di masa mendatang.

Begitu juga dengan dana kematian, kepada ASN yang meninggal dunia juga diberikan santunan sebesar Rp 25 juta, santunan tersebut langsung diserahkan pimpinan UIN Ar-Raniry kepada keluarga.

“Ini merupakan salah satu bentuk perhatian lembaga kepada mereka yang telah mengabdi pada UIN Ar-Raniry ini,” ujar Farid.

Sementara itu, Kepala Bagian Kepegawaian dan Organisasi UIN Ar-Raniry Subki Djuned mengatakan, mereka yang mendapat santunan merupakan ASN yang pensiun tahun 2017.

Para pensiunan yang menerima santunan antara lain Abdul Gani Isa, unit kerja terakhir di Fakultas Syariah dan Hukum, Cut Aswar dan Razali M. Thaib, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, M. Jakfar Abdullah dari Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Darwin dari Biro Rektor dan Saiful Raden dari Fakultas Ushuluddin dan Filsafat. []

 

Editor: Junaidi Mulieng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *