Pengawas Madrasah Ajukan 72 Rekomendasi Peningkatan Mutu

oleh -262 views
Ketua Pokjawas Madrasah Aceh, Nopia Dorsain pada Raker Pengawas Madrasah se Aceh, Jumat 26 Maret 2021. (BASAJAN.NET/RAHMAT TRISNAMAL)

BASAJAN.NET, Meulaboh- Kelompok kerja pengawas (Pokjawas) Madrasah Provinsi Aceh mengajukan 72 rekomendasi peningkatan mutu pengawas.

Rekomendasi tersebut diajukan melalui rapat Pengawas madrasah Provinsi Aceh pada 25-27 Maret 2021 di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Barat.

Ketua Pokjawas Madrasah Provinsi Aceh, Nopia Dorsain didampingi Ketua Pokjawas Kabupaten Aceh Barat, Hasan Basri menyampaikan, rekomendasi yang diajukan diantaranya mengupayakan ruang kerja pengawas yang representatif, serta didukung oleh sarana dan prasarana yang diperlukan.

Kemudian, untuk meningkatkan mutu pengawas madrasah, diperlukan anggaran untuk pelaksanaan workshop dan diklat peningkatan kompetensi pengawas madrasah melalui daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh atau melalui Balai Diklat Keagamaan Provinsi Aceh, serta menganggarkan operasional pengawas di DIPA Seksi Pendidikan Madrasah di kabupaten/kota dan mengadakan kendaraan operasional pengawas.

Menurut Nopia, majunya sebuah madrasah tergantung pada mutu pengawas dalam membina visi dan manajerial madrasah untuk menjadikan madrasah hebat, bermartabat dan bertaraf dunia.

Selain itu Nopia menyampaikan, setiap rapat koordinasi rencana kerja anggaran satuan kerja (RKA-SK) harus melibatkan peran pengawas dalam merencanakan anggaran di tingkat Kabupaten/kota, serta melibatkan pengawas dalam mutasi guru dan pengangkatan kepala madrasah, sesuai dengan KMA Nomor 58 tahun 2017 tentang pengangkatan kepala madrasah.

Ia menambahkan, setiap kabupaten/kota harus membentuk tim persiapan/pendampingan akreditasi madrasah, dengan tujuan agar madrasah mampu meraih akreditasi dengan hasil maksimal.

Kemudian, terkait penilaian kinerja dan sasaran kerja pegawai (SKP) guru dan kepala madrasah juga harus melibatkan pengawas madrasah, sebab pengawas memantau dan berinteraksi langsung dengan guru dan kepala madrasah di lapangan.

Nopia juga berharap, untuk memperlancar pelaksanaan raker pokjawas setiap tahunnya, diperlukan anggaran khusus di dalam DIPA Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh tahun anggaran 2022.

“Raker tahun 2022 sebagai tuan rumah diusulkan Aceh Timur dan Aceh Selatan,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Khairul Azhar mengharapkan, rekomendasi yang diusulkan pada raker Pokjawas Provinsi Aceh segera diwujudkan dan ditindaklanjuti, serta mencari solusi dan penyelesaian setiap permasalahan dan kendala yang dihadapi.

“Jadikan pengawas sebagai agen perubahan,kontrol pendidikan, masukan regulasi bagi pemerintah dan pemahaman moderasi beragama,” pesan Khairul Azhar saat menutup Raker Pokjawas Provinsi Aceh Tahun 2021, Sabtu 27 Maret 2021.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.