Pendidikan Indonesia Sedikit Lebih Baik dari Papua Nugini

oleh -432 views
Dirjen Pendis Kementerian Agama, Kamaruddin Amin. (Basajan.net/Ismail).

BASAJAN.net, Meulaboh- Indeks perkembangan pendidikan Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara. Seperti  Singapura, Malaysia dan Thailand. Pendidikan Indonesia hanya sedikit lebih baik dibanding Myanmar, Laos dan Papua Nugini.

“Kita masih menangah dalam produksi ilmu pengetahuan maupun penelitian,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama Republik Indonesia, Kamaruddin Amin, saat memberikan kuliah umum “Aceh Sebagai Role Model Islam Moderat dan Toleran Dunia”, di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, Selasa 8 Mei 2018, di aula kampus setempat.

Kamaruddin menuturkan, jika dilihat angka statistik sumber daya manusia di perusahaan dan semua sektor perindustrian lainnya, Indonesia masih didominasi oleh pekerja yang berpendidikan sekolah dasar dan menengah. Sedangkan lulusan perguruan tinggi, hanya menempati sepuluh persen di antaranya.

“Kondisi tersebut berpengaruh terhadap tingkat kualitas Indonesia, jika bersaing dengan negara-negara lain,” ungkapnya.

Fakta tersebut, kata Kamaruddin, menjadi tantangan tersendiri bagi Kementerian Agama dalam meningkatkan mutu dan kualitas sumber daya manusia, dengan dibantu perguruan tinggi keagamaan islam. Baik negeri maupun swasta.

“Jika dilihat dari angka persentase Nasional, saat ini masih ada anak Indonesia yang belum mendapatkan akses untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Hanya 31 persen yang sudah mendapatkan akses,” papar Kamaruddin.

Menjawab persoalan tersebut, lanjut Kamaruddin, Kementerian Agama mencoba melakukan berbagai terobosan untuk memberi akses selua-luasnya kepada masyarakat. Di antara membuka prodi sebanyak-banyaknya, agar seluruh masyarakat dapat mengakses dengan mudah sesuai dengan keinginan mereka. Tentu dengan aturan yang sesuai dengan aturan.

Selain itu, Kementerian Agama juga telah melakukan membantu perubahan status perguruan tinggi, dari STAIN menjadi IAIN, dari  IAIN menjadi UIN. Dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Agama telah mengubah 30 STAIN menjadi IAIN dan 14 IAIN menjadi UIN. Meski demikian, Kamaruddin mengingatkan, kulitas tetap yang utama. []

 

Editor: Junaidi Mulieng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.