Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1441H Jatuh pada 31 Juli 2020

oleh -343 views
idul adha 1441 h
Menteri Agama Fachrul Razi. Foto: Inmas Aceh/Basajan.net.

BASAJAN.NET, Meulaboh- Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1441H jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020. Hal itu disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi usai memimpin Sidang Isbat (Penetapan) 1 Zulhijjah 1441H, yang digelar Kementerian Agama, di Jakarta.

Menurut Fachrul Razi, keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal. Lebih dua belas pemantau mengatakan melihat hilal dan telah disumpah.

Rukyatul Hilal ini mengkonfirmasi hasil hisab, bahwa hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk, antara 6 derajat 51 menit sampai dengan 8 derajat 42 menit.

“Berdasarkan itu, sidang secara mufakat menetapkan 1 Zulhijjah 1441H jatuh pada Rabu, 22 Juli 2020. Idul Adha yang bertepatan dengan 10 Zulhijjah 1441H jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020,” ujar Fachrul Razi, Selasa, 21 Juli 2020.

Sidang isbat dilakukan melalui video konferensi, diikuti oleh para pimpinan ormas Islam, para ahli ilmu falak atau astronomi dari UIN/IAIN, Ketua Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), BOSCHA Institut Tekonologi Bandung (ITB), serta Badan Informasi Geospasial (BIG) dari Planetarium Jakarta.

Fachrul Razi menuturkan, dalam melaksanakan sidang isbat Kementerian Agama selalu menggunakan dua metode, yaitu hisab dan rukyat. Menurutnya, hisab dan rukyat bukannlah dua hal untuk saling dibenturkan.

“Keduanya adalah metode yang saling melengkapi satu dengan yang lain,” kata Fachrul Razi.

 

Hilal di Aceh Tertutup Awan

Sementara itu, berdasarkan pengamatan Tim Falakiyah Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh di Observatorium Hilal Teungku Chiek Kuta Karang, Lhoknga, Selasa, 21 Juli 2020, hilal tidak terlihat di Aceh karena tertutup awan.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Saifuddin mengatakan, meski hilal tidak terlihat di Aceh, penentuan 1 Zulhijjah dan Idul Adha ditetapkan berdasarkan hasil sidang itsbat yang dipimpin Menteri Agama Fachrul Razi.

Saifuddin menjelaskan, berdasarkan pengamatan di Observatorium Teungku Chik Kuta Karang, posisi hilal berada pada 290,65 derjat dari utara searah jarum jam. Tinggi hilal 8,86 derajat di atas ufuk dan elongasi 9,43 derajat.

“Hasil pemantauan ini telah kita laporkan kepada Menteri Agama untuk dijadikan pertimbangan dalam sidang isbat,” katanya.

Selain di Observatorium Teungku Chiek Kuta Karang, pemantauan juga dilakukan di sejumlah lokasi lainnya oleh Kankemenag kabupaten/kota seperti, gunung Cring-crang Aceh Jaya, pantai Suak Geudeubang Aceh Barat, pantai Lhok Keutapang Aceh Selatan, pantai Teluk Dalam Simeulue, bukit Tower PT Arun Kota Lhokseumawe dan tugu ‘0’ KM Kota Sabang.

Saifuddin menuturkan, pengamatan hilal dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan keselamatan.

“Pesertanya juga terbatas, hanya operator dan petugas pengamat yang dibolehkan hadir ke lokasi pengamatan,” katanya.[]

 

 

EDITOR: JUNAIDI MULIENG

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.