Panwaslih Kota Banda Aceh Ajak Masyarakat Awasi Rekapitulasi Suara

oleh -368 views

BASAJAN.Net, Banda Aceh- Partisipasi masyarakat untuk mengawasi rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 17 April lalu, penting. Keterlibatan masyarakat akan membantu mengurangi potensi kecurangan yang mungkin dilakukan oleh penyelenggara Pemilu.

“Ini akan menjadi sebuah gerakan partisipatif masyarakat mewujudkan Pemilu bersih,”ungkap Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh, Afrida, Jumat 19 April 2019.

Afrida mengatakan, dalam melakukan pengawasan, masyarakat harus ikut serta menjaga ketertiban dan keamanan. Ia mengingatkan, masyarakat bukan bertindak sebagai saksi pasangan calon presiden/wakil presiden ataupun saksi partai politik.

“Masyarakat tidak dapat mencampuri proses rekapitulasi di kantor kecamatan setempat,” terangnya.

Afrida menyebutkan, masa rekapitulasi suara dan penetapan hasil perhitungan suara di tingkat  kecamatan dimulai dari tanggal 18 April hingga 4 Mei 2019. Di tingkat kabupaten/kota dilakukan dari tanggal 20 April hingga 7 Mei 2019.

Sementara di tingkat provinsi, akan dimulai dari tangga 22 April hingga 12 Mei 2019, dan rekapitulasi nasional akan berlangsug pada 25 April hingga 22 Mei 2019.

“Apabila ada laporan terjadinya kejanggalan, maka masyarakat bisa melaporkan kejadian atau kejanggalan tersebut kepada pihak Panwaslih, dan nanti akan ditindak lanjuti,” kata Afrida.[]

 

PENULIS: JUFRIZAL

EDITOR: JUNAIDI MULIENG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.