Minta Keluarkan SK PON XXI KONI Surati Menpora

oleh -869 views
FOTO: BASAJAN.NET/ISTIMEWA

BASAJAN.NET, Jakarta- Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Marciano Norman, menyurati Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) Tuan Rumah Pelaksana PON XXI Tahun 2024.

Surat bertanggal 18 Maret 2020 tersebut, menanggapi permintaan KONI Aceh tentang SK Penetapan Aceh-Sumut Tuan Rumah PON XXI tahun 2024.

Ketua Harian KONI Aceh, Kamaruddin Abu Bakar, yang akrab disapa Abu Razak, Kamis 19 Maret 2020 menyampaikan, kepastian dikeluarkannya surat permohonan dari Ketum KONI Pusat kepada Menpora, setelah sehari sebelumnya delegasi KONI Aceh bertemu langsung dengan Marciano Norman di Jakarta.

Kedatangan delegasi KONI Aceh yang dipimpin langsung dirinya, untuk menyampaikan laporan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) KONI se-Sumatera, di Banda Aceh beberapa hari lalu. Sekaligus melakukan audiensi terkait SK Penetapan Aceh-Sumut sebagai Tuan Rumah PON XXI tahun 2024.

“Aceh sangat terkendala dalam hal persiapan, dikarenakan belum dikeluarkannya SK Penetapan Tuan Rumah PON,” kata Abu Razak kepada Marciano, yang didampingi Waketum II KONI Pusat Soedarmo.

Sedangkan Abu Razak didampingi Wakil Ketua I Faisal Saifuddin, Wakil Ketua III T. Rayuan Sukma dan Bendum Kennedi Husen.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum KONI Pusat, Marciano mengatakan, KONI Pusat memiliki niatan yang sama dengan KONI Aceh, SK Penetapan Aceh-Sumut sebagai Tuan Rumah PON XXI harus segera dikeluarkan.

“Agar Aceh dan Sumut bisa bersiap lebih cepat,” kata Marciano.

Usai pertemuan, Marciano langsung menandatangani Surat Permohonan permohonan Penerbitan Surat Keputusan (SK) Tuan Rumah Pelaksana PON XXI Tahun 2024 bernomor 458/ORG/III/2020 yang ditujukan kepada Menpora.

“Dengan telah dilakukannya perubahan PP Nomor 17 Tahun 2007 khususnya pada pasal 12 serta telah diterbitkannya PP Nomor 7 tahun 2020, maka kami mohon Bapak Menteri berkenan menerbitkan Surat Keputusan Tentang Tuan Rumah Pelaksana PON XXI Tahun 2024 yaitu Aceh bersama Provinsi Sumatera Utara,” demikian bunyi salah satu butir surat Marciano kepada Menpora.

Surat yang terdiri dari lima poin tersebut, pada bagian akhir disebutkan juga, dengan diterbitkan SK Tuan Rumah Pelaksana PON XXI tahun 2024 diharapkan dapat mendorong dilakukannya persiapan penyelenggaraan lebih dini.[]

 

EDITOR: JUNAIDI MULIENG

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.